TAFSIR AL-QURTHUBI
Al-Jami li-Ahkam Al-Qur'an

Oleh: IMAM AL-QURTHUBI



Tahqiq/Peneliti: Mahmud Hamid Utsman
Ta'liq / dikomentari oleh: Muhammad Ibrahim Al Hifnawi
Penerbit: Pustaka Azzam



Tafsir Al-Qurthubi adalah salah satu kitab tafsir klasik karya Imam Qurthubi, ulama besar abad pertengahan dari Andalusia (sekarang Spanyol).

 Kitab ini aslinya berjudul "Al-Jami' li Ahkamil Qur'an". Tafsir ini memang menafsirkan seluruh ayat Al Qur'an, tapi sesuai dengan namanya, kitab ini memberi porsi penafsiran lebih besar pada ayat-ayat yang mengandung soal hukum di dalam Al Qur'an.

 Tafsir ini dinilai para ulama sebagai salah satu kitab tafsir terbaik yang menafsirkan ayat-ayat hukum dalam Al Qur'an, yang memang cukup langka.

Dalam tafsirnya ini, Al-Qurthubi menjelaskan tentang asbabun nuzul (sebab turunnya) ayatnya, perbedaan bacaan dan tata bahasa, periwayatan hadits yang terkait dengan ayat tersebut, mengungkap lafaz-lafaz yang gharib di dalam Al-Qur'an, serta mengambil pendapat para ulama salaf dan fuqaha serta pengikut mereka.
 Ia juga memperkuat argumentasinya dengan sya'ir Arab untuk menjelaskan makna bahasa untuk sebuah kata atau kalimat di sebuah ayat, serta mengadopsi pendapat para ahli tafsir pendahulunya seperti Ath-Thabari, Ibnu Athiya, Ibnu al-Arabi, Ilya al-Harasi, dan lainnya.

 Kitab ini terasa amat istimewa dibanding kitab-kitab tafsir ahkam Al-Qur'an lainnya karena tidak hanya menafsirkan ayat-ayat hukum dan fiqih saja, tetapi lebih dari itu.

Imam al-Qurthubi lahir di Cordova (Andalusia) pada 1214 M dan meninggal di Mesir pada 1273 M (671 H). Ia ulama dari mazhab fiqih Maliki.

kitab ini dan telah mendapatkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: Rek-508/MUI/XI/07


Silahkan Download Kitabnya di bawah ini:


25.6M
25.1M
25.6M
39.4M
47.7M
26.2M
47.5M
43.3M
44.0M
48.9M
43.1M
38.7M
41.3M
41.5M
42.1M
35.5M
31.1M
36.6M
36.5M
44.0M


You may also be interested in the following product(s)

If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response