Islam Tentang Hak2 Asasi Manusia

(Risalatul Huquq)
Imam Ali Zainal Abidin





Hak Asasi Manusia atau HAM adalah istilah yang dikenal oleh semua orang. Masalah ini selalu dibahas kapan saja dan dimana saja tanpa ada batasan ruang dan waktu. Banyak kelompok cendekiawan dan intelektual dunia yang berbicara dengan nada kritik atas perjanjian-perjanjian hukum yang ada di dunia. Kritik utamanya adalah karena undang-undang itu dibuat hanya dengan memerhatikan satu dimensi dari wujud manusia. Akibatnya, hukum dan aturan itu sarat dengan kekurangan dan kelemahan. Lebih dari itu, aturan yang dibuat terkait dengan hak asasi manusia tak lebih hanya sekedar slogan tanpa implementasi di alam nyata.

Menurut para pakar hukum, sebagai mahkluk yang multi dimensi, hak-hak yang ditetapkan untuk manusia haruslah komprehensif dan selain mengatur hak juga menetapkan kewajiban yang mesti dilaksanakannya. Ketika manusia tidak merasa bertanggung jawab terhadap pihak lain, ia tak akan pernah memahami makna hakiki dari hak-haknya.

Menilik secara sekilas akan hak-hak yang dijelaskan dalam buku Risalatul Huquq, tentu kita dapat memahamibahwa sistem hukum Islam memandang kehormatan manusia sebagai masalah prinsip. Islam telah meletakkan hak-hak individu dan kemasyarakatan pada landasan dan dasar yang benar. Agama ilahi ini dengan menolak aturan yang didasarkan pada masalah kesukuan dan ras memandang semua manusia ibarat satu badan. Hanya keimanan dan ketakwaanlah yang mengunggulkan kedudukan satu orang atas orang yang lain. Islam membimbing manusia di jalan yang netral dalam memenuhi kebutuhan dan menuruti kecenderungannya.

Risalatul Huquq adalah buku tentang hak-hak yang diatur oleh Islam dan disampaikan oleh Imam Ali Zainal Abidin yang juga dikenal dengan gelar as-Sajjad as. Beliau adalah cicit Nabi Saw dan imam keempat dari silsilah para imam Ahlul Bait as. Imam Sajjad meninggalkan warisan keilmuan yang agung untuk umat Islam dalam bentuk doa dan munajat yang dikumpulkan dalam kitab Sahifah Sajjadiyah, sementara penjelasan beliau tentang berbagai hak yang diatur oleh Islam terkumpulkan dalam kitab Risalatul Huquq. Risalah ini membahas tentang 50 hak yang sudah kita bahas dalam seri acara ini. Jika hak-hak itu diperhatikan dan bimbingan beliau dijalankan dengan baik, akan tercipta masyarakat yang damai dengan insan-insannya yang saleh.

Risalatul Huquq menitikberatkan bimbingan pada sisi etika dan akhlak insani. Di awal risalah Imam Sajjad mengatakan, "Semoga Allah merahmatimu. Ketahuilah bahwa Allah Yang Maha Perkasa dan berkuasa atasmu dalam semua kondisi dan waktu telah menetapkan kewajiban atas dirimu terhadap seluruh anggota badanmu, perilaku dan kata-katamu terhadap Allah, dirimu, orang lain?dan seluruh lapisan masyarakat."

Judul: Risalatul Huquq: Pandangan Islam Tentang Hak Asasi Manusia 
Penulis: Imam Ali Zainal Abidin
Penerbit: Pustaka Intermasa, 2010
Tebal: 300 halaman
(16,1 MB)
 (PDF)

You may also be interested in the following product(s)

If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response