kitab Fathul Majid
karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Al Jawi Asy Syafi’i.
Kitab Fathul Majid adalah kitab yang menjelaskan dasar dasar aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang identik dengan Ijma’ atau kesepakatan ulama tentang aqidah Islam. Hal ini sangat berlawanan dengan madzhab Mu’tazilah yang lantang menolak Ijma’, juga berbeda dengan golongan Syi’ah yang menolak qiyas.
Kitab Fathul Majid dalam kenyataannya benar benar sangat populer di kalangan pesantren, setiap pondok pesantren mesti mengenalnya, lebih dari itu setiap santri dianjurkan mengkaji dan mempelajarinya, sebab memahami kitab seperti ini merupakan tanda muslim yang sejati, karena dia bisa mengerti hakekat dirinya dan mengenal Rabb yang menciptakannya, sehingga dia bisa menghambakan diri kepada Allah secara hak tanpa keraguan sedikitpun. Secara mantap, dia akan bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang layak sebagai Rabb kecuali Allah dan bersaksi, Nabi Muhammad adalah hamba sekaligus utusan Allah.